Minggu, 16 September 2012

PARADIGMA PMII


PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)

A.    PENDAHULUAN
            Paradigma merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan organisasi, karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalam sikap dan prilaku organisasi. Disamping itu, dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menentukan dan memilih nilai-nilai yang universal dan abstrak menjadi khsus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berfikir seseorang.
            Organisasi PMII selama ini belum meemiliki paradigma yang secara definitive menjadi acuan gerakan. Cara pandang dan bersikap warga pergerakan selama ini mengacu pada Nilai Dasar Pergerakan (NDP) karena tidak mengacu pada kerangka paradigmatic yang baku, upaya merumuskan dan membangun karangka nilai yang dapat diukur secara sistematis dan baku, sehingga warga pergerakan sering dihadapkan pada berbagai penafsiran atas nilai-nilai yang menjadi acuan yang akhirnya berujung pada terjadinya keberagaman cara pandang dan tafsir atas nilai tersebut. Namun demikian dalam masa dua periode kepengurusan terakhir (sahabat Muhaimin Iskandar dan sahabat Saeful bachri anshori) secara factual dan operasional ada karakteristik tertentu  yang berlaku dalam warga pergerakan ketika hendak melihat, menganalisis, dan menyikapi sebuah persoalan yaitu sikap kritis dengan pendekatan teori kritis. Dengan demikian secara umum telah berlaku paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Sikap seperti ini muncul ketika PMII mengusung sejumlah gagasan mengenai demokratisasi, civil society, penguatan masyarakat dihadapan Negara yang otoriter, sebagai upaya aktualisasi dan implementasi atas nilai-nilai dan ajaran keagamaan yang diyakini.

B.     PENGERTIAN DAN DEFINISI PARADIGMA
            Dalam khazanah ilmu social, ada beberapa pengertian paradigma yang dibangun oleh para sosiolog salah satu diantara mereka adalah G.Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu. Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan tersebut diajukan dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsikan jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan membedakan antara golongan ilmuan. Menggolongkan, mendefinisikan dan yang menghubungkan  antara eksamplar, teori, metode serta instrument yang tedapat didalamnya. Mengingat banyaknya definisi yang dibentuk oleh para sosiolog, maka perlu ada pemilahan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang hendak diambil oleh PMII. Hal ini perlu dilakukan untuk memberi batasan yang jelas mengenai paradigma dalam pengertian komnitas PMII agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memaknai paradigma.
            Berdasarkan pemikiran dan rumusan yang disusun oleh para ahli sosiolog, maka pengertian paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, menyusun sebuah teori, menyusun pertanyaan dan membuat rumusan mengenai suatu masalah. Lewat paradigma ini pemikiran seseorang dapat dikenali dalam melihat dan melakukan analisis terhadap suatu masalah. Dengan kata lain paradigma merupakan cara dalam mendekati objek kajiannya (The subject matter of particular discipline) yang ada dalam ilmu pengetahuan, orientasi atau pendekatan umum (general orientations) ini di dasarkan pada asumsi-asumsi yang dibangun dalam kaitan dengan bagaimana “realitas” dilihat. Perbedaan paradigma yang digunakan oleh seseorang dalam dalam memandang suatu masalah, akan berakibat pada timbulnya perbedaan dalam menyusun teori, membuat konstruksi pemikiran, cara pandang, sampai pada aksi dan solusi yang diambil.
C.    PILIHAN PARADIGMA
            Disamping terdapat banyak pengertian mengenai paradigma, dalam ilmu social ada berbagai macam jenis paradigma. Melihat realitas yang ada dimasyarakat dan sesuai dengan ketentuan keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan antropologis maka PMII memilih paradigama Kritis Transformatif sebagai pijakan organisasi.
D.    PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF
            Ada beberapa alasan yang menyebabkan PMII  harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak dan mengaplikasikan pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan analisa.
            Pertama, Masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kesadaran masyarakat dikekang  dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme dan pola fakir positivistic modernisme. Pemikiran- pemikiran seperti ini sekarang telah menjadi sebuah berhala yang mengharuskan semua orang untuk mengikat diri padanya. Siapa yang tidak melakukan, dia akan ditinggalkan dan dipinggirkan. Eksistensinyapun tidak diakui. Akibatnya jelas, kreativitas dan pola fakir manusia menjadi tidak berkembang. Dalam kondisi seperti ini maka penerapan paradigma kritis menjadi suatu keniscayaan.
            Kedua, Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, baik eknik, tradisi, kultur maupun kepercayaan. Kondisi seperti ini sangat memerlukan paradigma kritis, karena paradigma ini  akan memberikan tempat yang sama baik setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal melalui dialog yang terbuka dan jujur. Dengan demikian potensi tradisi akan bisa dikembangkan secara maksimal untuk kemanusiaan.
            Ketiga, Budaya pemerintah orde baru yang menggunkan paradigma keteraturan (order Paradigm) dengan teori-teori modern yang diprensentasikan melalui ideology developmentalisme  pada bagian-bagian tertentu dan terbatas masih menjadi kenyataan yang tidak bias dibantah di era reformasi. Watak kuasa Negara yang ingin memarginalisasi sekelompok masyarakat yang dinilai tidak sejalan dengan tradisi politik yang dibangun oleh Negara. Dalam konteks ini PMII diangggap sebagai wakil dari masyarakat tradisional yang harus disingkirkan. Selain itu, paradigma keteraturan memiliki konsekwensi logis bahwa pemerintah harus menjaga harmoni dan keseimbangan social yang meniscayakan adanya gejolak social  yang harus ditekan sekecil apapun , sementara perubahan harus berjalan secara gradual dan perlahan. Dalam suasana demikian, massa PMII secara sosiologis akan sulit berkembang karena tidak memiliki ruang yang memadai untuk mengembangkan diri, mengimplementasikan kreatifitas dan potensi dirinya.
            Keempat, selain belenggu social politik yang masih melekat hingga hari ini meskipun tidak separah pada era order baru dan system kapitalisme global yang terjadi sebagai akibat perkembangan situasi, belenggu dogmatisme agama dan tradisi. Dampaknya secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama. Terjadi dogmatisme agama yang berdampak pada  kesulitan membedakan mana yang  dogma dan mana yang pemikiran terhadap dogma. Bahkan tidak jarang Agama justru menjadi penghalang kemajuan bagi upaya penegakan nilai  kemanusiaan. Menjadi penting artinya sebuah upaya dekonstruksi pemahaman keagamaan melalui paradigma kritis.
E.     IMPLEMENTASI PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF
            Apa yang kita lihat dari pilihan PMII terhadap Paradigma kritis transformative dapat ditarik sebuah masalah yang cukup rumit, yakni nilai kapitalisme yang cenderung positivistic sudah menyebar dan bermuara pada penghancuran  manusia. Dibalik kapitalisme ada persoalan kekuasaan modal yang dapat mendekati seluruh gerak sejarah sehingga dampak negatifnya terhadap Negara dan masyarakat tak terabaikan. Dampak kapitalisme telah jauh menjalar kejantung-jantung kota dan pedesaan yang mengendalikan produksi pertaniaan. Dasyatnya arus ideology ini telah menggulung potensi kritis umat manusia sehingga dialektika wacana demokratis hanya kamuflase bagi rakyat.
            Kuasa kapitalisme dengan sendirinya telah mengesampingkan peran Negara yang memiliki ketergantungan luar biasa secara politik dan ekonomi kedaulatan Negara sebagai realisasi dari konsep nation state dan system geo politik tergusur dan tergerus oleh anarkisme kapitalisme. Bahkan ia telah berhasil menggiring masyarakat pada pembentukan mental kapitalisme yang bergaya hidup “ tanpa dirinya” inilah tatanan dunia global saat ini, bahkan kapitalisme cenderung menjadi pemain tunggal. Oleh Karena itu, yang perlu diselamatkan adalah Negara dan masyarakat, yang didalamnya agama dan budaya kita sebagai bangsa, yakni yang membawa mereka kepada sikap yang kritis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar