BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Filipina
merupakan suatu negara yang penduduknya mayoritas beragama Katolik. Penduduk
muslim mayoritas terdapat di tiga belas provinsi, tetapi pemerintah hanya
mengakui hanya beberapa bagian yaitu: Tawi-tawi, Sulu, Basilan, Manguindanao
dan Lanao Sur. Muslim hanya membentuk lebih dari sepersepuluh penduduk tetapi
kurang dari 50% di Zambuanga del Sur, Kotabato Utara dan Sultan Koarat. Muslim
terdiri dari beberapa kelompok etnis yang terpenting adalah Tausug (Basilan, Sulu,
Tawi-Tawi) dan Manguindanao ( Lanao del Sur). Wilayah terluas di Filipina
adalah Mindanao (bagian Selatan Filipina) dan Luzon (bagian Utara Filipina)
Dalam makalah ini, penulis akan mencoba membahas beberapa
hal penting tentang Islam di Filipina. Antara lain: Sejarah masuknya Islam di
Filipina, faktor-faktor Islam menjadi agama minoritas
di Filipina, hukum Islam di Filipina.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah masuknya Islam di Filipina?
2. Apa saja faktor-faktor Islam
menjadi agama minoritas di Filipina?
3. Bagaimana hukum Islam di Filipina?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui Sejarah masuknya Islam di Filipina.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor Islam
menjadi agama minoritas di Filipina.
3. Untuk mengetahui hukum Islam di Filipina
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah Masuknya Islam Di Filipina
Sejarah masuknya Islam masuk ke wilayah Filipina Selatan,
khususnya kepulauan Sulu dan Mindanao pada tahun 1380 M. dibawa oleh Seorang
tabib dan ulama Arab bernama Karimul Makhdum dan Raja Baguinda tercatat sebagai
orang pertama yang menyebarkan ajaran Islam di kepulauan tersebut. Menurut
catatan sejarah, Raja Baguinda adalah seorang pangeran dari Minangkabau
(Sumatra Barat). Ia tiba di kepulauan Sulu sepuluh tahun setelah berhasil
mendakwahkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Basilan. Atas hasil kerja
kerasnya juga, akhirnya Kabungsuwan Manguindanao, raja terkenal dari
Manguindanao memeluk Islam. Dari sinilah awal peradaban Islam di wilayah ini
mulai dirintis. Adapula pendapat yang lain mengenai masuknya Islam datang
kekepulaun Sulu. Bahwasannya Islam datang ke Sulu pada abad ke-9 melalui
perdagangan. Tapi itu tidak menjadi faktor yang penting dalam sejarah Sulu,
sampai abad ke 13 ketika orang-orang menyebarkan Islam (da’i) mulai pertama
kali tinggal di Buasna (Jolo) kemudian di daerah-daerah lain kepulauan Sulu.
Filipina sendiri waktu itu belum berbentuk negara menjadi
Republik Filipina. Ia hanya sebentuk kepulauan rumpun melayu yang dijadikan
tempat berniaga para pedagang muslim dan persinggahan para ulama dari Gujarat,
India, dan Timur Tengah. Untuk pertama kalinya, mereka menempati Kepulauan
Sulu. Namun, setelah itu, petualang muslim Melayu menyusul dan mendirikan
kesultanan di bagian Filipina, yakni Sulu, Palawan dan Mindanao. Diantara
mereka adalah para da'i dari pulau Kalimantan yang kebetulan berdekatan dengan
Sulu. Maka berkembanglah dengan pesatnya kehidupan muslim di tiga daerah ini.
Pengaruhnya bukan hanya pada perkembangan agama, tapi juga secara
sosial-kultural di masyarakatnya. Menurut data Peter Gowing dalam Muslim
Filipinos-Heritage and Horizon, muslim Filipina dibagi ke dalam 12 kelompok
etno-linguistik (suku-bangsa). Enam yang paling utama adalah Maguindanao,
Maranou, Iranum, Tausug, Samal dan Yakan. Preang sisanya yaitu Jama Mapun,
Kelompok Palawan (Palawani dan Molbog), Kalagan, Kolibugan dan Sangil. Kendati
suku-bahasa itu sangat beragam, bahasa kelompok muslim sendiri memiliki
kesamaan. Misalnya, bahasa Manguindanao dan Maranao dapat diucapkan dan
dimengerti oleh kedua kelompok ini. Tetapi ada pula beberapa dialek yang
dipakai baik oleh orang Islam maupun orang Kristen, yakni bahasa Samal, Jama
Mapun, dan Badjao. Sementara bahasa Tagalog dan Visayan banyak digunakan oleh
orang-orang Kristen.
Spanyol merupakan salah satu negara yang pernah menjajah
Filipina. Bangsa Spanyol melakukan inkuisi secara buruk terhadap muslim
(Morisco) disemenanjung Iberia. Mereka menyerang muslim Sulu, Mangindanao dan
Maniland dengan fanatisme dan keganasan yang sama seperti mereka memperlakukan
penduduk muslim mereka sendiri di Spanyol. Raja Philip, yang namanya kemudian
di jadikan nama-nama pulau itu, memerintahkan kepala Staf Angkatan Lautnya
sebagai berikut: “ taklukkan pulau-pulau itu dan gantikan agamanya (ke agama
Katolik).” Menghadapi latar belakang itu orang muslim di negara yang disebut
Filipina ( di sebut Moro nama yang diberikan oleh bangsa Spanyol kepada muslim
Filipina). Korban pertama dari serangan kolonial ini adalah negara muslim
Manilad. Namun perlawanan muslim mengorganisasi diri di selatan di pulau-pulau
Palawa, Sulu dan Mindanao. Pulau ini menjadi bagian dari persatuan negara
muslim merdeka Sulu. Spanyol tidak pernah dapat menaklukkan negara ini walaupun
dalam keadaan perang terus-menerus dan harus mengakui keberadaan merdekanya.
Amerika serikat pada tahun 1896 yang dipimpin presiden MC
Kinely dan berhasil menaklukkan jajahan spanyol tersebut tahun 1899, tetapi
muslim Sulu melawan. Dan pada akhirnya Sulu jatuh ketangan Amerika pada 1914,
kejadian tersebut pertama kalinya dialami Sulu dan jatuh ke tentara non muslim.
Pada 11 maret 1915 raja (sultan) muslim dipaksa turun tahta. 1940 Amerika
menghapuskan kesultanan Sulu dan menggabungkan bangsa Moro kedalam Filipina. Setelah
kemerdekaan Filipina 4 juli 1946, masyarakat Moro tetap melanjutkan perjuangan
bagi kemerdekaan Moro. Pemerintah Filipina yang baru melanjutkan kebijakan masa
kolonial, yakni melakukan tindakan represif kepada gerakan separatis Moro.
Pemindahan masyarakat Katolik Filipina kewilayah Mindanao yang mayoritas
beragama Islam terus dilakukan.
2. Faktor -faktor Islam menjadi agama minoritas di Filipina
Mayoritas penduduk Filipina beragama Katolik, walaupun
katolik menjadi agama mayoritas, tetapi di Filipina terdapat tiga ribu masjid,
terutama di selatan. Penduduk Filipina sekitar 85.236.900 juta pada tahun 2006
dan setiap tahunnya pertumbuhan penduduknya 1,92% dengan luas wilayah 300.076
km terdiri dari 7.107 pulau. Penduduknya terdiri dari beberapa suku yaitu suku
Filipino 80%, Tionghoa 10%, Indo Arya 5%, Eropa dan Amerika 2%, Arab 1%, suku
lain 2%. Kota Marawi dan Jolo dapat dianggap sebagai pusat keagamaan bagi
komunitas muslim. Kitab suci Al-Qur’an telah diterjemahkan oleh dr.Ahmad
Domacao Alonto kedalaam bahasa Maranao, bahasa yang paling utama dikalangan
muslim kebanyakan muslim di Moro adalah petani dan nelayan. Dijabatan tinggi
pemerintah Filipina tidak berarti. Asosiasi islam yang paaling aktif adalah
Asosiasi Muslim Filipina (Manila), Ansar al-Islam (Kota Marawi), Masyarakat
Islam Mualaf (Manila) dan yayasan Islam Sulu (jolo) dan sebagainya. Tahun 1983,
Dewan Dakwah Islam Filipina telah dibentuk untuk mempersatukan
organisasi-organisasi Muslim di utara dan selatan.
Menurut Majul, ada tiga alasan yang menjadi penyebab
sulitnya bangsa Moro berintegerasi secara penuh kepada republik Filipina. Pertama, bangsa Moro sulit menghargai
undang-undang Nasional, khususnya yang mengenai hubungan pribadi daan keluarga,
karena undang-undang tersebut berasal dari Barat dan Katolik, seperti larangan
bercerai dan poligami yang sangat bertentangan dengan hukum Islam yang
membolehkannya. Kedua, sistem sekolah
yang menetapkan kurikulum yang sama, bagi setiap anak Filipina disemua daerah,
tanpa membedakan perbedaan agama dan kultur, membuat bangsa Moro malas untuk
belajar disekolah yang didirikan pemerintah. Mereka menghendaki dalam kurikulum
itu adanya perbedaan khusus bagi bangsa Moro, karena adanya perbedaan agama dan
kultur. Ketiga, bangsa Moro masih
trauma dan kebencian yang mendalam terhadap program perpindahan penduduk yang
dilakukan oleh pemerintah Filipina kewilayah mereka di Mindanao, karena program
ini telah mengubah posisi mereka dari mayoritas menjadi minoritas hamper
disegala bidang kehidupan.
3. Hukum Islam Di Filipina
Bangsa Moro adalah tanah muslim yang penduduknya mengikuti
madzhab Syafi’I, Selama periode pra-Islam tidak memiliki hukum tertulis dan
dipimpin oleh datus (kepala suku) dengan hak atas tanah leluhur. Menjelang
akhir abad ke-13, pulau Sulu pemukim Muslim terlindung dari Arab, Kalimantan,
Sumatera, dan Malaya yang bekerja sebagai pedagang dan misionaris, beberapa di
antaranya perempuan lokal menikah, berbagi keyakinan agama mereka, dan menjalin
aliansi politik. Islam kemudian disebarkan di Filipina selatan. pra-kolonial
melalui sarana ekonomi dan relasional sebagai pengganti penaklukan, yang
mengakibatkan integrasi hukum adat baru dan yang sudah ada. Ketika datus masuk
Islam, kesultanan didirikan di Magindanao dan Sulu. Ini, menurut Justin
Holbrook (2009): "berfungsi seperti" mini-negara ", dengan
pemerintah memiliki kekuatan baik dan peradilan administrasi Agama pengadilan
Moro diterapkan hukum adat, atau adat, serta hukum syariah " ini
didefinisikan sifat komprehensif dari sistem hukum Islam (juga disebut sebagai
Agama Sara System) yang mencakup, sosio-politik, dan hubungan-hubungan hukum
sipil. Holbrook catatan lebih lanjut bahwa Muslim awal dilaksanakan
"pluralisme hukum untuk menjalin hubungan dengan orang-orang dari
keyakinan yang berbeda ...", menunjukkan bahwa mereka tinggal di
ko-eksistensi damai dengan dan tidak memaksakan iman mereka terhadap
non-Muslim.
Pada masa itu, sudah dikenal sistem pemerintahan dan
peraturan hukum yaitu Manguindanao Code
of Law atau Luwaran yang didasarkan atas Minhaj dan Fathu-i-Qareeb,
Taqreebu-i-Intifa dan Mir-atu-Thullab. Manguindanao kemudian menjadi seorang
Datuk yang berkuasa di propinsi Davao di bagian tenggara pulau Mindanao.
Setelah itu, Islam disebarkan ke pulau Lanao dan bagian utara Zamboanga serta
daerah pantai lainnya. Sepanjang garis pantai kepulauan Filipina semuanya
berada dibawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam yang bergelar Datuk atau Raja.
Istilah luwaran, yang dipakaai oleh orang Moro Mindanao dalam kitab hokum,
berarti “pilihan” atau “terpilih”. Undang-undang yang terkandung didalam kitab
Luwaran merupakan pilihan dari hokum Arab lama yang kemudian diterjemaahkan dan
dikompilasikan untuk digunakan sebagai pegangan serta informasi bagi para datu, hakim di Mindanao yang tidak
mengerti bahasa Arab. Kitab luwaran dari Mindanao tidak ada tanggalnya sama
sekali, tak ada seorangpun yang mengetahui kapan kitab ini di buat. Sebagian
orang berpendapat bahwa kitab Mindanao ini disusun beberapa waktu yang lalu
oleh para hakim Mindanaao. Kitab utama yang dirujuk oleh kitab luwaran adalah
Minhaj Al TThalibin karya Zakaria yahya bin syaraf Al Nawawi ( madzhab Syafi’I).
BAB III
KESIMPULAN
Filipina merupakan salah satu Negara yang terdapat di Asia
Tenggara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik. Islam menjadi agama
minoritas. Meskipun Islam menjadi minoritas, terdapat wilayah yang yang
menjadikan Islam sebagai agama mayoritas yaitu di Filipina bagian Selatan.
Perlu perjuangan untuk menjadikan Islam sebagai agama mayoritas disana. Banyak
Negara yang menjajah negera itu seperti Spanyol dan Amerika, selain menajah
mereka juga sebagai misionaris yang mempersulit untuk berkembangnya agama
Islam. Dengan perjuangan dan persatuan yang tinggi membuat Negara Filipina
wilayah selatan penduduknya merdeka dari penjajah dan misionaris.
Daftar Pustaka
Ahm Asy’ari, Akhwan Mukarrom dkk, Pengantar Studi Islam, Surabaya: IAIN
Sunan Ampel Press, 2008
Cintailmoe.wordpress.com
Kettani
M Ali, Minoritas Muslim di dewasa ini,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005
Muzani
Saiful, Pembangunan dan Kebangkitan Islam
di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES, 1993
secretofhealthylivings.hakkinda.com
Tebba Sudirman, Perkembangan Mutakhir Hukum Islam di Asia Tenggara: Studi Kasus Hukum
Keluarga dan Pengkodifikasinya, Bandung: Mizan,1993
www.Hungarian-Translator
Tidak ada komentar:
Posting Komentar