Minggu, 16 September 2012

GENDER DAN FILOSOFI PEREMPUAN


GENDER DAN FILOSOFI PEREMPUAN

A.    PENGANTAR
Gender, mungkin sepenggal kata tersebut sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Dimana kata tersebut sering kita gunakan untuk melihat perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Padahal realitas kehidupan yang menunjukan bahwa ada perbedaan peran laki-laki dan perempuan yang menunjukan terjadinya bias dalam memahami hakekat keberbedaan dua jenis kelamin tersebut. Untuk menghindari terjadinya bias tersebut, maka diperlukan sebuah wacana awal atau pengantar yang memberi sebuah pemahaman mengenai perbedaaan antara konsep gender dan konsep seks, yang pada akhirnya nanti mempunyai kaitan yang sangat erat antara perbedaan (Gender Difference) dan ketidakadilan gender (Gender Inequalities) dengan struktur ketidakadilan masyarakat secara lebih luas. Konsep menunjukan penafsiran atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu. Sedangkan konsep gender merujuk kepada penafsiran yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang  dikonstruksi  secara sosial maupun kultural. Seperti yang sduah dijelaskan bahwa konsep gender sendiri sebenarnya tidak mengacu kepada perempuan saja, tetapi pada perempuan dan laki-laki sejauh merupakan hasil konstruksi masyarakat. Semisal, perempuan dianggap lemah, lembut, cantik, emosional dan lain-lain. Sedangkan, laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, dan perkasa. Konstruksi masyarakat tersebut  melahirkan steorotype yang memberikan citra dan celah bagi laki-laki untuk melakukan diskriminasi dengan mengatasnamakan kebodohan dan dan kelemahan perempuan yang secara substansial merupakan logika penindasan atas perempuan. Perempuan dipahami hanya sekedar bagian dari laki-laki, tersingkir dari pengambilan keputusan (subordinasi) dan termarjinalisasi dari proses ekonomi yang menciptakan suatu ketidakadilan..
Munculnya gerakan perempuan merupakan suatu perlawanan sosial-budaya sekaligus perlawanan terhadap struktur sosial masyarakat yang terlanjur mapan dengan menempatkan perempuan di bawah posisi laki-laki. Gugatan atas perilaku hegemoni kaum laki-laki tersebut mengarah pada penolakan situasi negatif (diskriminasi gender)  dimana posisi permpuan: 1) tersingkir dari pengambilan keputusan, 2) terpinggir dari proses ekonomi, 3) mengalami pelecehan dan tindakan kekerasan, 4) menanggung beban berlebihan, dan 5) mengalami cap-cap sosial yang memungkinkan berlanjutnya situasi ketidakadilan gender. Namun wacana di atas mengalami benturan dengan adanya pemahaman yang bias tentang analisis gender. Kesan yang muncul bahwa kesadaran relasi gender tersebut merupakan suatu gugatan perempuan terhadap laki-laki ke dalam subordinat permpuan. Kesan keliru tersebut menyebabkan sosialisasi kesadaran gender dalam wujud kesetaraan, kemitraan, dan perilaku dialogis antar perempuan dan laki-laki menjadi terhambat. Sehingga diperlukan suatu dobrakan terhadap sistem sosial yang secara struktur fungsional telah memberikan ketidakadilan terhadap perempuan.
B.     GERAKAN FEMINISME
Pada dasarnya feminisme merupakan implementasi dari kesadaran untuk menciptakan keadilan gender dalam kerangka demokratisasi dan HAM. Gerakan tersebut diperkirakan muncul seiring dengan ideologi aufklarung (enlightment) yang muncul di Eropa pada abad 15-18. Gagasan yang dominan pada waktu itu adalah paham rasionalisme yang ditandai dengan pemujaan akal, pikiran  dan rasio. Ide rasionalis mempengaruhi revolusi Prancis (1789-1793) dengan menggunakan slogan kebebasan dari penindasan (liberte), pengakuan terhadap persamaan hak (egalite) dan semangat persudaraan (fraternite) sebagai semboyan untuk meruntuhkan rezim kerajaan yang otoriter yang digantikan dengan kekuasaan republik yang menggunakan sistem demokrasi.  Namun perempuan tidak serta merta bisa menikmati hasil dari perjuangan tersebut. Karena setelah revolusi Prancis, peratura-peraturan yang merugikan perempuan tetap berlaku dan disahkan kembali. Dari sejarah gerakan perempuan di Prancis menunjukkan bahwa perempuan tidak bisa serta merta mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki meskipun terlah muncul gagasan, liberte, egalite, dan fratenite sebagai nilai-nilai universal kemanusiaan. Hegemoni ptriarki dan kuatnya sistem sosial budaya yang mengakar menghambat geliat perempuan dalam menuntut keadilan.
1.      Feminis Liberal
Dasar dari pemikiran kelompok ini adalah bahwa semua manusia laki-laki dan perempuan diciptakan seimbang dan serasi dan seharusnya tidak ada penindasan antara satu dari yang lainnya. Pandangan ini berakar dari prinsip freedom dan egalite yang berakar dari rasionalitas. Prinsip liberalis adalah adanya  kesempatan yang sama dan hak yang sama. Hak laki-laki secara otonomis menjadi hak perempuan, tetapi bukan berarti terdapat persamaa secara menyeluruh diantara keduanya. Dalam beberapa hal, terutama fungsi reproduksi yang menyebabkan perbedaan fungsi dalam masyarakat. Akan tetapi organ reproduksi bukan penghalang perempuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Oleh karena itu strategi pemberdayaan perempuan adalah cukup dengan mengintegrasikan perempuan dalam proses pembangunan, tanpa harus mengubah struktur secara menyeluruh. Dan dalam pemberdayaan permpuan, laki-laki bisa dijadikan sebagai partner.
2.      Feminis Radikal
Menurut mereka penindasan kaum perempuan oleh laki-laki berakar dari kondisi biologis yaitu jenis kelamin laki-laki berserta ideologi patriarkhi, termasuk di dalamnya penguasaan fissik dan hubungan seksual dan hubungan keluarga, sehingga revolusi dan perlawanan terhadap penindasan perempuan bisa dalam bentuk yang sangat personal. Golongan ini mengambil bentuk model perjuangan maskulinitas yaitu persaingan untuk mengatasi laki-laki untuk memberi ruang politik bagi perempuan, mereka memiliki semboyan; personal is political. Untuk itu ketimpangan tersebut hanya bisa dihilangkan dengan penyadaran kaum perempuan.
3.       Feminis Marxis
Penindasan perempuan merupakan bagian dari penindasa kelas, persoalan perempuan dalam kerangka kritik terhadap kapitalisme. Munculnya private poperty yang menjadi dasar perdagangan dan produksi dimana laki-laki yang emmiliki kekuasaan untuk mengontrol proses tersebut, sehingga mereka mendominasi hubungan sosial, politik, dan juga permpuan. Pada zaman kapitalisme penindasan perempuan dilanggengkan karena dianggap menguntungkan. Seperti dengan pelanggengan peran domestik dengan eksploitasi pulang ke rumah agar buruh laki-laki lebih produktif dalam bekerja. Atau jika perempuan berperan diluar urusan domestik menjadi buruh misalna, mereka adalah cadangan buruh yang lebih murah dari laki-laki yang jumlahnya tidak terbatas. Penindasan perempuan merupakan kelanjutan dari sistem eksploitatif yang bersifat struktural. Sehingga mereka menganggap musuh perempuan sebenarnya bukanlah laki-laki atau budaya patriarkhi melainkan sistem kapitalis. Penyelesaian harus bersifat struktural dengan melakukan perubahan struktur kelas dan pemutusan hubungan dengan sistem kapitalisme internasional yang disebut proses evolusi. Setelah evolusi perempuan masih akan menghadapi permasalahan peran domestik. Maka sebagai solusi perempuan harus terlibat dalam proses produksi dan berhenti mengurus rumah tangga .
4.      Feminisme sosialis
Merupakan sintesis antara metode historis materialis Marx dan Engel dengan gagasan personal is political dari feminis radikal. Ketidakadilan bukan akibat dari perbedaan biologis laki-laki dan perempuan, juga bukan karena produksi dan reproduksi dalam masyarakat tetapi lebih karena manifestasi ketidakadilan gender yang merupakan konstruksi sosial terhadap perbedaan itu. Penindasan perempuan tidak semata-mata karena eksploitasi ekonomi., tapi analisis patriarkis juga penting untuk digabungkan dengan analisis kelas. Kritik terhadap eksploitasi kelas dari sistem kapitalisme harus dilakukan bersama-sama dengan kritik keadilan gender yang mengakibatkan dominasi, subordinasi dan marginalisasi perempuan. Partisipasi perempuan dalam ekonomi tidak selalu akan menaikkan status perempuan, tapi keterlibatan perempuan biasanya hanya pada posisi budak (pekerja) dan justru dianggap menjerumuskan perempuan.
Berdasarkan sebuah pemahaman diatas, maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa wacana analisis gender merupakan sebuah kesadaran perlawanan terhadap sistem sosial budaya dan struktur sosial masyarakat yang melembaga. Sehingga suatu perlawanan mutlak diperlukan guna memberi pemaknaan yang tepat tentang relasi gender dari setiap pemahaman yang ada.

PARADIGMA PMII


PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)

A.    PENDAHULUAN
            Paradigma merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan organisasi, karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalam sikap dan prilaku organisasi. Disamping itu, dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menentukan dan memilih nilai-nilai yang universal dan abstrak menjadi khsus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berfikir seseorang.
            Organisasi PMII selama ini belum meemiliki paradigma yang secara definitive menjadi acuan gerakan. Cara pandang dan bersikap warga pergerakan selama ini mengacu pada Nilai Dasar Pergerakan (NDP) karena tidak mengacu pada kerangka paradigmatic yang baku, upaya merumuskan dan membangun karangka nilai yang dapat diukur secara sistematis dan baku, sehingga warga pergerakan sering dihadapkan pada berbagai penafsiran atas nilai-nilai yang menjadi acuan yang akhirnya berujung pada terjadinya keberagaman cara pandang dan tafsir atas nilai tersebut. Namun demikian dalam masa dua periode kepengurusan terakhir (sahabat Muhaimin Iskandar dan sahabat Saeful bachri anshori) secara factual dan operasional ada karakteristik tertentu  yang berlaku dalam warga pergerakan ketika hendak melihat, menganalisis, dan menyikapi sebuah persoalan yaitu sikap kritis dengan pendekatan teori kritis. Dengan demikian secara umum telah berlaku paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Sikap seperti ini muncul ketika PMII mengusung sejumlah gagasan mengenai demokratisasi, civil society, penguatan masyarakat dihadapan Negara yang otoriter, sebagai upaya aktualisasi dan implementasi atas nilai-nilai dan ajaran keagamaan yang diyakini.

B.     PENGERTIAN DAN DEFINISI PARADIGMA
            Dalam khazanah ilmu social, ada beberapa pengertian paradigma yang dibangun oleh para sosiolog salah satu diantara mereka adalah G.Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu. Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan tersebut diajukan dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsikan jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan membedakan antara golongan ilmuan. Menggolongkan, mendefinisikan dan yang menghubungkan  antara eksamplar, teori, metode serta instrument yang tedapat didalamnya. Mengingat banyaknya definisi yang dibentuk oleh para sosiolog, maka perlu ada pemilahan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang hendak diambil oleh PMII. Hal ini perlu dilakukan untuk memberi batasan yang jelas mengenai paradigma dalam pengertian komnitas PMII agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memaknai paradigma.
            Berdasarkan pemikiran dan rumusan yang disusun oleh para ahli sosiolog, maka pengertian paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, menyusun sebuah teori, menyusun pertanyaan dan membuat rumusan mengenai suatu masalah. Lewat paradigma ini pemikiran seseorang dapat dikenali dalam melihat dan melakukan analisis terhadap suatu masalah. Dengan kata lain paradigma merupakan cara dalam mendekati objek kajiannya (The subject matter of particular discipline) yang ada dalam ilmu pengetahuan, orientasi atau pendekatan umum (general orientations) ini di dasarkan pada asumsi-asumsi yang dibangun dalam kaitan dengan bagaimana “realitas” dilihat. Perbedaan paradigma yang digunakan oleh seseorang dalam dalam memandang suatu masalah, akan berakibat pada timbulnya perbedaan dalam menyusun teori, membuat konstruksi pemikiran, cara pandang, sampai pada aksi dan solusi yang diambil.
C.    PILIHAN PARADIGMA
            Disamping terdapat banyak pengertian mengenai paradigma, dalam ilmu social ada berbagai macam jenis paradigma. Melihat realitas yang ada dimasyarakat dan sesuai dengan ketentuan keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan antropologis maka PMII memilih paradigama Kritis Transformatif sebagai pijakan organisasi.
D.    PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF
            Ada beberapa alasan yang menyebabkan PMII  harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak dan mengaplikasikan pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan analisa.
            Pertama, Masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kesadaran masyarakat dikekang  dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme dan pola fakir positivistic modernisme. Pemikiran- pemikiran seperti ini sekarang telah menjadi sebuah berhala yang mengharuskan semua orang untuk mengikat diri padanya. Siapa yang tidak melakukan, dia akan ditinggalkan dan dipinggirkan. Eksistensinyapun tidak diakui. Akibatnya jelas, kreativitas dan pola fakir manusia menjadi tidak berkembang. Dalam kondisi seperti ini maka penerapan paradigma kritis menjadi suatu keniscayaan.
            Kedua, Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, baik eknik, tradisi, kultur maupun kepercayaan. Kondisi seperti ini sangat memerlukan paradigma kritis, karena paradigma ini  akan memberikan tempat yang sama baik setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal melalui dialog yang terbuka dan jujur. Dengan demikian potensi tradisi akan bisa dikembangkan secara maksimal untuk kemanusiaan.
            Ketiga, Budaya pemerintah orde baru yang menggunkan paradigma keteraturan (order Paradigm) dengan teori-teori modern yang diprensentasikan melalui ideology developmentalisme  pada bagian-bagian tertentu dan terbatas masih menjadi kenyataan yang tidak bias dibantah di era reformasi. Watak kuasa Negara yang ingin memarginalisasi sekelompok masyarakat yang dinilai tidak sejalan dengan tradisi politik yang dibangun oleh Negara. Dalam konteks ini PMII diangggap sebagai wakil dari masyarakat tradisional yang harus disingkirkan. Selain itu, paradigma keteraturan memiliki konsekwensi logis bahwa pemerintah harus menjaga harmoni dan keseimbangan social yang meniscayakan adanya gejolak social  yang harus ditekan sekecil apapun , sementara perubahan harus berjalan secara gradual dan perlahan. Dalam suasana demikian, massa PMII secara sosiologis akan sulit berkembang karena tidak memiliki ruang yang memadai untuk mengembangkan diri, mengimplementasikan kreatifitas dan potensi dirinya.
            Keempat, selain belenggu social politik yang masih melekat hingga hari ini meskipun tidak separah pada era order baru dan system kapitalisme global yang terjadi sebagai akibat perkembangan situasi, belenggu dogmatisme agama dan tradisi. Dampaknya secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama. Terjadi dogmatisme agama yang berdampak pada  kesulitan membedakan mana yang  dogma dan mana yang pemikiran terhadap dogma. Bahkan tidak jarang Agama justru menjadi penghalang kemajuan bagi upaya penegakan nilai  kemanusiaan. Menjadi penting artinya sebuah upaya dekonstruksi pemahaman keagamaan melalui paradigma kritis.
E.     IMPLEMENTASI PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF
            Apa yang kita lihat dari pilihan PMII terhadap Paradigma kritis transformative dapat ditarik sebuah masalah yang cukup rumit, yakni nilai kapitalisme yang cenderung positivistic sudah menyebar dan bermuara pada penghancuran  manusia. Dibalik kapitalisme ada persoalan kekuasaan modal yang dapat mendekati seluruh gerak sejarah sehingga dampak negatifnya terhadap Negara dan masyarakat tak terabaikan. Dampak kapitalisme telah jauh menjalar kejantung-jantung kota dan pedesaan yang mengendalikan produksi pertaniaan. Dasyatnya arus ideology ini telah menggulung potensi kritis umat manusia sehingga dialektika wacana demokratis hanya kamuflase bagi rakyat.
            Kuasa kapitalisme dengan sendirinya telah mengesampingkan peran Negara yang memiliki ketergantungan luar biasa secara politik dan ekonomi kedaulatan Negara sebagai realisasi dari konsep nation state dan system geo politik tergusur dan tergerus oleh anarkisme kapitalisme. Bahkan ia telah berhasil menggiring masyarakat pada pembentukan mental kapitalisme yang bergaya hidup “ tanpa dirinya” inilah tatanan dunia global saat ini, bahkan kapitalisme cenderung menjadi pemain tunggal. Oleh Karena itu, yang perlu diselamatkan adalah Negara dan masyarakat, yang didalamnya agama dan budaya kita sebagai bangsa, yakni yang membawa mereka kepada sikap yang kritis

NDP PMII


NILAI DASAR PERGERAKAN
( NDP )
A.    PENGANTAR
Berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha menggali sumber nilai dan potensi insan warga pergerakan untuk dimodifikasi di dalam tatanan nilai baku yang kemudian menjadi citra diri yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Hali ini dibutuhkan di dalam memberikan kerangka, arti dan motivasi dan wawasan pergerakan dan sekaligus memberikan dasar pembenar terhadap apa saja yang akan dan mesti dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini. Insaf dan sadar bahwa semua itu adalah keharusan bagi setiap fungsionaris maupun anggota PMII untuk memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara orang perorang maupun bersama-sama.
B.     ARTI, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN
Arti :
Secara esensial Nilai Dasar Pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi Nilai Dasar Pergerakan ini meliputi cakupan aqidah, syari’ah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
Fungsi  NDP
Landasan berpijak:
Bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan.
Landasan berpikir :
Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadappersoalan-persoalan yang dihadapi.
Sumber motivasi :
Bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya.
Kedudukan NDP :
Rumusan nilai-nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII. Landasan dan dasar pembenar dalam berpikir, bersikap, dan berprilaku.
C.    RUMUSAN NILAI DASAR PERGERAKAN

1. TAUHID :
Meng-Esakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi yang dalam sejarah agama samawi telah terkandung sejak awal keberadaan manusia.  Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat-sifat, dan perbutan-perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah, dan memelihara alam semesta ini. Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha Menolong, Maha Bijaksana, Hakim, Maha Adil, dan Maha Tunggal. Allah Maha Mendahului dan Maha Menerima segala bentuk pujaan dan penghambaan.
Keyakina seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari pada alam semesta, serta merupakan kesadaran dan keyakinan kepada yang ghaib. Oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memadu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan dalam perbuatan. Maka konsekuensinya Pergerakan harus mampu melarutkan nilai-nilai Tauhid dalam berbagai kehidupan serta terkomunikasikan dan mermbah ke sekelilingnya. Dalam memahami dan mewujudkan itu, Pergerakan telah memiliki Ahlussunnah wal jama'ah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu.
2. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH
Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaan-Nya yang lain. Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya fikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentauan-Nya. Untuk itu, manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
Dengan demikian, dalam kehidupan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh, dengan tidak menjalani yang satu sambil mengabaikan yang lain. Sebab memilih salah satu pola saja akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi kemanusiaan yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawentahkan prinsip tauhid secara maksimal.
Pola hubungan dengan Allah juga harus dijalani dengan ikhlas, artinya pola ini dijalani dengan mengharapkan keridloan Allah. Sehingga pusat perhatian dalam menjalani dua pola ini adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah. Dengan demikian, berarti diberikan penekanan menjadi insan yang mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan ikhtiar, sehingga muncul manusia-manusia yang berkesadaran tinggi, kreatif dan dinamik dalam berhubungan dengan Allah, namun tetap taqwa dan tidak pongah Kepada Allah. Dengan karunia akal, manusia berfikir, merenungkan dan berfikir tentang ke-Maha-anNya, yakni ke-Mahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun. Akan tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinyas untuk menirukan fungsi ke-Maha-anNya itu, sebab dalam diri manusia terdapat fitrah uluhiyah - fitrah suci yang selalu memproyeksikan terntang kebaikan dan keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepadaNya, Manusia berarti tengah menjalankan fungsi Al Quddus. Ketika manusia berbelas kasih dan berbuat baik kepada tetangga dan sesamanya, maka ia telah memerankan fungsi Arrahman dan Arrahim. Ketikamanusia bekerja dengan kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan rizki, maka manusia telah menjalankan fungsi Al Ghoniyyu. Demikian pula dengan peran ke-Maha- an Allah yang lain, Assalam, Al Mukmin, dan lain sebagainya. Atau pendek kata, manusia dengan anugrah akal dan seperangkat potensi yang dimilikinya yang dikerjakan dengan niatyang sungguh-sungguh, akan memungkinkan manusia menggapai dan memerankan fungsi-fungsi Asma'ul Husna. Di dalam melakukan pekerjaannya itu, manusia diberi kemerdekaan untuk memilih dan menentukan dengan cara yang paling disukai. 14) Dari semua pola tingkah lakunya manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai yang diupayakan, karenanya manusia dituntut untuk selalu memfungsikan secara maksimal ke4merdekaan yang dimilikinya, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama dalam konteks kehidupan di tengah-tengah alam dan kerumunan masyarakat, sebab perubahan dan perkembangan hanyalah milikNya, oleh dan dari manusia itu sendiri.15)
Sekalipun di dalam diri manusia dikaruniai kemerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu dipagari oleh keterbatasan-keterbatasan, sebab prerputaran itu semata-mata tetap dikendalaikan oleh kepastian-kepastian yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana,yang semua alam ciptaanNya iniselalu tunduk pada sunnahNya, pada keharusan universal atau takdir. 16 ) Jadi manusia bebas berbuat dan berusaha ( ikhtiar ) untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau bodoh, kaya atau miskin, manusia harus berlomba-lomba mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas dengan hasil karyanya. Tetapi harus sadar pula dengan keterbatasan- keterbatasannya, karaena semua itu terjadi sesuai sunnatullah, hukum alam dan sebab akibat yang selamanya tidak berubah, maka segala upaya harus diserrtai dengan tawakkal. Dari sini dapat dipahami bahwa manusia dalam hidup dan kehidupannya harus selalu dinamis, penuh dengan gerak dan semangat untuk berprestasi secara tidak fatalistis. Dan apabila usaha itu belum berhasil, maka harus ditanggapi dengan lapang dada, qona'ah (menerima) karena disitulah sunnatullah berlaku. Karenanya setiap usaha yang dilakukan harus disertai dengan sikap tawakkal kepadaNya. 17 )
3. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA
Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia menunjukan , bahwa manusia berkedudukaan mulia diantara ciptaan-ciptaan Allah. Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki manusia, anak manusia mempunyai kedudukan yang sama antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai warga dunia manusia adalah satu dan sebagai warga negara manusia adalah sebangsa , sebagai mukmin manusia adalah bersaudara. 18)  Tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya , kecuali karena ketakwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya , tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, agar antara satu dengan yang lainnya saling mengenal, selalu memadu kelebihan masing-masing untuk saling kait mengkait atau setidaknya manusia harus berlomba dalam mencaridanmencapai kebaikan, oleh karena itu manusia dituntut untuk saling menghormati, bekerjasama, totlong menolong, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
Manusia telah dan harus selalu mengembangkan tanggapannya terhadap kehidupan. Tanggapan tersebut pada umumnya merupakan usaha mengembangkan kehidupan berupa hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Dengan demikian maka hasil itu merupakan budaya manusia, yang sebagian dilestarikan sebagai tradisi, dan sebagian diubah. Pelestarian dan perubahan selalu mewarnai kehidupan manusia. Inipun dilakukan dengan selalu memuat nilai-nilai yang telah disebut di bagian awal, sehingga budaya yang bersesuaian bahkan yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai tersebut dilestarikan, sedang budaya yang tidak bersesuaian diperbaharui. Kerangka bersikap tersebut mengisyaratkan bergerak secara dinamik dan kreatif dalam kehidupan manusia. Manusia dituntut untuk memanfaatkan potensinya yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Melalui pemanfaatan potensi diri itu justru manusia menyadari asal mulanya, kejadian, dan makna kehadirannya di dunia.
Dengan demikian pengembangan berbagai aspek budaya dan tradisi dalam kehidupan manusia dilaksanakan sesuai dengan nilai dalam hubungan dengan Allah, manusia dan alam selaras dengan perekembangan kehidupandan mengingat perkembangan suasana. Memang manusia harus berusaha menegakan iman, taqwa dan amal shaleh guna mewujudkan kehidupan yang baik dan penuh rahmat di dunia. Di dalam kehidupan itu sesama manusia saling menghormati harkat dan martabat masing-masing , berderajat, berlaku adil dan mengusahakan kebahagiaan bersama. Untuk diperlukan kerjasama yang harus didahului dengan sikap keterbukaan, komunikasi dan dialog antar sesama. Semua usaha dan perjuangan ini harus terus -menerus dilakukan sepanjang sejarah. Melalui pandangan seperti ini pula kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dikembangkan. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan kerelaan dan kesepakatan untuk bekerja sama serta berdampingan setara dan saling pengertian. Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita bersama : hidup dalam kemajuan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Tolok ukur bernegara adalah keadilan, persamaan hukum dan perintah serta adanya permusyawaratan.
Sedangkan hubungan antara muslim dan non muslim dilakukan guna membina kehidupan manusia dengan tanpa mengorbankan keyakinan terhadap universalitas dan kebenaran Islam sebagai ajaran kehidupan paripurna. Dengan tetap berpegang pada keyakinan ini, dibina hubungan dan kerja sama secara damai dalam mencapai cita-cita kehidupan bersama ummat manusia. Nilai -nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudsaraan antar insan pergerakan , persaudaraan sesama Islam , persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan sesama ummat manusia. Perilaku persaudaraan ini, harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapatv memberikan kemanfaatan maksimal untuk diri dan lingkungan persaudaraan.

4. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM
Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT. Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya. Alam juga menunjukan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Berarti juga nilai taiuhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan alam .
Sebagai ciptaan Allah, alam berkedudukan sederajat dengan manusia. Namun Allah menundukan alam bagi manusia , dan bukan sebaliknya . Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam, bukan penghambaan terhadap Allah. Karena itu sesungguhnya berkedudukan sebagai khalifah di bumi untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai obyek dan wahana dalam bertauhid dan menegaskan dirinya. Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan diarahkan kepada kebaikan di akhirat, disini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. Sebab akhirat adalah masa masa depan eskatologis yang tak terelakan. Kehidupan akhirat akan dicapai dengan sukses kalau kehidupan manusia benar-benar fungsional dan beramal shaleh. Kearah semua itulah hubungan manusia dengan alam ditujukan . Dengan sendirinya cara-cara memanfaatkan alam, memakmurkan bumi dan menyelenggarakan kehidupan pada umumnya juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dengan alam tersebut. Cara-cara tersebut dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin kebutuhan manusia terhadap pekerjaan ,nafkah dan masa depan. Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antar manusia berarti hidup dalam kerja sama , tolong menolong dan tenggang rasa. Salah satu hasil penting dari cipta, rasa, dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Manusia menciptakan itu untuk memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau memudahkan hubungan antar manusia . Dalam memanfaatkan alam diperlukan iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan, dan hukum tertentu; karena alam ciptaan Allah buykanlah sepenuhnya siap pakai, melainkan memerlukan pemahaman terhadap alam dan ikhtiar untuk mendayagunakannya.  Namun pada dasarnya ilmu pengetahuan bersumber dari Allah. Penguasaan dan pengembangannyadisandarkan pada pemahaman terhadap ayat-ayat Allah. Ayat-ayat tersebut berupa wahyu dan seluruh ciptaanNya. Untuk memahami dan  mengembangkan pemahaman terhadap ayat-ayat Allah itulah manusia mengerahkan kesadaran moral, potensi kreatif berupa akal dan aktifitas intelektualnya. Di sini lalu diperlukan penalaran yang tinggi dan ijtihad yang utuh dan sistimatis terhadap ayat-ayat Allah, mengembangkan pemahaman tersebut menjadi iptek, menciptakan kebaruan iptek dalam koteks ke,manusiaan, maupun menentukan simpul-simpul penyelesaian terhadap masalah-masalah yang ditimbulkannya. Iptek meruipakan perwujudan fisik dari ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia, terutama digunakan untuk memudahkan kehidupan praktis. Penciptaan, pengembangan dan penguasaan atas iptek merupakan keniscayaan yang sulit dihindari. Jika manusia menginginkan kemudahan hidup, untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama bukan sebaliknya. Usaha untuk memanfaatkan iptek tersebut menuntut pengembangan semangat kebenaran, keadilan , kmanusiaan dan kedamaian. Semua hal tersebut dilaksanakan sepanjang hayat, seiring perjalanan hidup manusia dan keluasan iptek. Sehingga, berbarengan dengan keteguhan iman-tauhid, manusia dapat menempatkan diri pada derajat yang tinggi.

D.    PENUTUP
Itulah Nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang dipergunakan sebagai landasan teologis normatif, etis dan motivatif dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama dan kelembagaan. Rumusan tersebut harus selalu dikaji dan dipahami secara mendalam, dihayati secara utuh dan terpadu, dipegang secara teguh dan dilaksanakan secara bijaksana. Dengan Nilai Dasar Pergerakan tersebut dituju pribadi muslim yang berbudi luhur , berilmu, bertaqwa, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya, yaitu sosok ulul albab Indonesia yang sadar akan kedudukan dan peranannya sebagai khalifah Allah di bumi dalam jaman yang selalu berubah dan berkembang , beradab, manusiwi, adil penuh rahmat dan berketuhanan.